Ketika Nabi Adam AS masih berada di surga, segala kebutuhannya dipenuhi oleh Allah Swt. Ibarat kata; mau makan tinggal pesan, mau minum tinggal pencet, mau tidur tinggal colling, maka Bidadari pun siap melayaninya. Segala jenis makanan, minuman, pakaian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya sangat istimewa; tempat tidurnya dari permadani, gelas minumannya dari intan permata, piringnya dari berlian. Pendek kata, semua serba wah, serba lux, lengkap, enak, nikmat, dan seterusnya. Tinggal Nabi Adam mau minta apa?
Tapi dibalik segala kenikmatan itu, Adam merasakan ada sesuatu yang kurang. Hatinya terasa hambar dan gersang tanpa hadirnya sesuatu yang bernama; “cinta”. Akibatnya, kenikamatan surga yang tak tertuliskan oleh kata-kata, tak terbayangkan oleh mata, dan tak pernah terbesit dalam pikiran manusia, terasa hambar tanpa makna. Dari situlah Allah menciptakan Hawa agar dalam diri Adam muncul rasa cinta, sehingga kenikmatan surga bisa dirasakan dengan sempurna.
Cinta sepasang kekasih sering membuat mereka tidak menghiraukan apapun yang ada. Makan tak kenyang, tidur tak nyenyak, mandi terasa tak basah. Cinta yang sehebat ini, yang dapat merubah segalanya menjadi indah, kadang luluh lantak ditelan waktu. Hal itu disebabkan oleh kurangnya penjagaan terhadap cinta itu sendiri. Salah satu cara untuk menumbuhsuburkan kebahagiaan dalam rumah tangga, ialah dengan mengekspresikan tanda-tanda cinta.
Mengekspresikan tanda-tanda cinta, dapat dilakukan dengan:
Pertama; memberikan hadiah. Nabi Saw memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi hadiah, karena dengan itu akan reda kemarahan, hilang permusuhan, dan terbangun persatuan hati.
Seorang ulama menyampaikan maqalah:
اَوَّلُ الْمَحَبَّةِ إِعْطَاءُ الْهَدِيَّةِ
“Permulaan kasih sayang adalah memberikan hadiah”
Dengan memberikan hadiah, terdapat manfaat yang cukup banyak untuk menjaga keharmonisan rumah tangga, diantaranya:
Mempererat jalinan kasih sayang. Karena sudah sangat maklum, hadiah adalah salah satu bentuk kasih sayang dan perwujudan bentuk materil yang nyata.
Menghilangkan ke-ngambek-an. Dengan hadiah yang menyenangkan, seorang kekasih yang sebelumnya ngambek, insya Allah hatinya akan cair lagi. Karena yang memberikan hadiah adalah kekasihnya, maka tidak akan dianggap suap (risywah) untuk menghilangkan kemarahan, akan tetapi akan dinilai sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang.
Menambah rasa sayang. Karena dengan adanya hadiah, maka apa yang disampaikan oleh seorang pasangan tidak akan dianggap ngombal doank, akan tetapi juga dibuktikan dengan perbuatan.
Ini seklumit manfaat dari pemberian hadiah. Tentunya masih banyak lagi manfaat lainnya. Hadiah tidak harus banyak, sedikitpun tidak masalah asalkan disampaikan tepat waktu dan sesuai kondisi yang ada. Berilah dia sesuatu dalam situasi yang begitu romantis. Tekankan pemberian itu pada nilai romantisnya, bukan pada seberapa besar jumlahnya. Seperti hadiah yang diberikan bertepatan pada hari ulang tahunnya, memperingati hari jadi perkawinan, kelahiran anak, atau pada saat merayakan kesuksesannya.
Kedua; kata-kata yang melambangkan keromantisan.
Berilah kata-kata yang mengesankan bagi pasangan anda. Contohnya, ketika seorang istri lagi ulang tahun, maka bisikkan di telinganya “Selamat ulang tahun istriku sayang” atau katakan, “Hari ini ulang tahun kamu sayang…!” Atau jika tidak ada momen-momen tertentu, kata-kata romantis juga bisa disampaikan. Sebagaimana saat bertemu dengannya, tanyakan dengan nada yang serius, “Kok lesu banget sih, kamu sakit, ya?” Atau, “Kamu lagi ada masalah, ya?” Atau jika tidak mungkin bertemu, pakai sms atau surat saja, lalu tulis; “Sudah bangun belum? Ini sudah pagi lho…,” Atau “Jangan terlambat makan ya, nanti sakit maag..!!” Intinya, berikan ungkapan-ungkapan yang menunjukkan bahwa Anda sangat perhatian kepadanya.
Ketiga; memberikan semangat.
Termasuk sesuatu yang membuat terkesan pasangan adalah memberi spirit atau semangat saat dia menghadapi masalah. Ketika salah satu pasangan meghadapi masalah besar dan merasa kebingungan, maka kita harus tampil ke depan dan berupaya untuk menyelami jiwanya. Sikap seperti ini akan turut meringankan bebannya, sehingga akan menambah kasih sayangnya.
Keempat; selalu tersenyum.
Senyum merupakan lambang dari sikap bahagia dan rasa puas. Oleh karena itu, bagi seorang yang menjalani hubungan rumah tangga, hindari wajah yang tidak sedap di hadapan pasangannya, karena hal itu akan menimbulkan kerisauan di hatinya. Lebih-lebih bagi seorang istri, ia harus benar-benar menjaga mimik wajahnya di hadapan sang suami. Senyum seorang istri pada suaminya merupakan salah satu penyejuk yang dapat menyegarkan jiwa dan pikiran suami. Oleh sebab itu, istri yang banyak senyum juga akan lebih banyak merasakan kebahagian di banding istri yang miskin atau mahal senyum. Karena senyum mendatangkan kesejukan di hati, kegembiraan di wajah, dan rasa syukur yang terlihat nyata.
Senin, 18 April 2011
Kiat bercinta, saling mengerti dan memahami
Dalam ajaran Islam, terdapat konsep pacaran Islami berupa khitbah (meminang calon pasangan hidup). Islam mengajarkan, sebelum dilakukan pernikahan, pihak lelaki dianjurkan untuk melihat atau berbincang-bincang dengan calon pasangannya, yang bertujuan untuk mengenal dan memahami sifat-sifat calon pasangannya. Agar nanti setelah menikah, baik suami ataupun istri tidak menyesal karena telah memahami serta mengerti karakter pasangannya.
Setelah menikah, bagi suami atau istri, diperlukan usaha untuk menyatukan persepsi diantara keduanya. Mereka harus mencari motif-motif yang sama-sama disukai, dan menjauhi hal-hal yang sama-sama dibenci. Dengan begitu, keharmonisan rumah tangga akan mulai terbangun. Sebab, ketidak harmonisan rumah tangga biasanya dimulai dari kurang mengertinya salah satu pihak terhadap hobi dan kesukaran pasangannya. Atau kadang sudah saling mengerti, namun tidak ada yang mau mengalah.
Sikap pengertian jauh lebih berarti dari apapun juga. Karena dengan sikap mau mengerti, maka dia akan merasa nyaman dan nikmat hidup bersama kita. Manfaatnya, dia tidak akan berpikir untuk mencari pasangan lain, karena sudah merasakan kenyamanan yang didambakan.
Di belahan dunia manapun, yang dibutuhkan pasutri umumnya adalah saling pengertian. Tidak perlu harta yang banyak untuk menyatakan mereka. “Pas-pasan juga tidak masalah, yang penting mama mengerti papa, dan papa juga ngerti mama”. Apalah artinya rumah megah, mobil mewah, uang banyak, dan semua fasilitas tercukupi, namun seorang suami tidak mau mengerti kebutuhan istri. Maka hidup akan terasa hambar.
Setelah menikah, bagi suami atau istri, diperlukan usaha untuk menyatukan persepsi diantara keduanya. Mereka harus mencari motif-motif yang sama-sama disukai, dan menjauhi hal-hal yang sama-sama dibenci. Dengan begitu, keharmonisan rumah tangga akan mulai terbangun. Sebab, ketidak harmonisan rumah tangga biasanya dimulai dari kurang mengertinya salah satu pihak terhadap hobi dan kesukaran pasangannya. Atau kadang sudah saling mengerti, namun tidak ada yang mau mengalah.
Sikap pengertian jauh lebih berarti dari apapun juga. Karena dengan sikap mau mengerti, maka dia akan merasa nyaman dan nikmat hidup bersama kita. Manfaatnya, dia tidak akan berpikir untuk mencari pasangan lain, karena sudah merasakan kenyamanan yang didambakan.
Di belahan dunia manapun, yang dibutuhkan pasutri umumnya adalah saling pengertian. Tidak perlu harta yang banyak untuk menyatakan mereka. “Pas-pasan juga tidak masalah, yang penting mama mengerti papa, dan papa juga ngerti mama”. Apalah artinya rumah megah, mobil mewah, uang banyak, dan semua fasilitas tercukupi, namun seorang suami tidak mau mengerti kebutuhan istri. Maka hidup akan terasa hambar.
Kiat Bercinta, saling terbuka
Semua orang pasti ingin membangun rumah tangga yang harmonis. Rumah tangga yang selalu menghadirkan cinta dan keindahan setiap saat. Seorang istri merasa ingin selalu dimanja suaminya setiap saat, dan seorang suami selalu ingin menjadi laki-laki yang sempurna dan berwibawa di hadapan istrinya. Ia ingin selalu menjadi pelindung bagi istrinya.
Banyak yang salah persepsi, bahwa keromantisan hanya diperlukan pada awal-awal perkenalan, sedangkan setelah pernikahan semua itu tidak lagi dibutuhkan, karena tidak ada gunanya lagi. Persepsi seperti itu jelas salah kaprah. Setelah adanya pernikahan, kemesraan justru harus semakin meningkat. Karena jika keromantisan dihilangkan, maka pernikahan kurang sempurna dan kurang terasa indah. Hal itu justru dapat menyebabkan ketidak harmonisan rumah tangga.
Nabi SAW yang menjadi panutan seluruh manusia di muka bumi, selalu memperlihatkan keromantisan di hadapan istri-istrinya. Ketika memanggil Aisyah, Nabi menyebutnya humaira' (wanita yang kemerah-merahan pipinya). Hal ini membuktikan betapa pentingnya menghiasi keromantisan dalam rumah tangga.
Lepas dari itu semua, masih banyak suami ataupun istri yang belum mengerti kiat-kiat untuk menjaga keromantisan rumah tangga. Banyak pula yang belum sadar tentang kewajiban masing-masing. Biasanya yang lebih dipahami adalah hak mereka saja, sementara kewajibannya dilupakan. Padahal seharusnya kewajiban itu didahulukan daripada hak.
Di bawah ini akan kami uraikan kiat-kiat berumah tangga agar tetap harmonis dan romantis, serta kiat-kiat untuk mempersiapkan diri menghadapi jenjang pernikahan.
Saling Terbuka Satu Sama Yang Lain
Seorang pasutri ibarat tangkai dan bunga, air dan lumut, raja dan permaisuri. Artinya, mereka adalah satu-kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Kesulitan yang dialami seorang istri juga menjadi beban suaminya. Kebahagian seorang suami juga akan dirasakan oleh sang istri. Oleh karena itu, pasangan suami-istri harus saling terbuka dan menghilangkan jarak diantara mereka sesuai dengan porsinya masing-masing. Keterbukaan yang tidak sampai membuat seorang suami kehilangan wibawanya. Hal ini diperlukan agar seorang istri ataupun suami merasa tidak terkekang, sekaligus dapat merasakan kebebasan dalam kehidupan berumah tangga.
Pasutri yang tidak membangun keterbukaan dalam rumah tangga, akan berdampak kurang baik, diantaranya:
Salah satu pasangan merasa tidak betah dengan situasi yang ada.
Menyembunyikan sesuatu yang seharusnya diketahui pasangannya.
Tidak punya keberanian untuk menyampaikan unek-uneknya.
Kurang adanya musyawarah diantara mereka, padahal Islam selalu menganjurkan untuk bermusyawarah “Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu”. (Q.S. Ali ‘Imron: 159).
Kurangnya masukan atau nasehat dari salah satu pasangan, padahal Islam menganjurkan untuk saling menasehati.
Mengakibatkan perselingkuhan atau mencari “kebahagiaan” di luar, disebabkan kurang adanya perhatian.
Ini hanya sedikit dampak negatif dari tidak adanya keterbukaan dalam rumah tangga. Saran kami, hilangkanlah jarak diantara kalian. Namun jangan sampai berlebihan, karena sesuatu yang berlebihan juga kurang baik.
Banyak yang salah persepsi, bahwa keromantisan hanya diperlukan pada awal-awal perkenalan, sedangkan setelah pernikahan semua itu tidak lagi dibutuhkan, karena tidak ada gunanya lagi. Persepsi seperti itu jelas salah kaprah. Setelah adanya pernikahan, kemesraan justru harus semakin meningkat. Karena jika keromantisan dihilangkan, maka pernikahan kurang sempurna dan kurang terasa indah. Hal itu justru dapat menyebabkan ketidak harmonisan rumah tangga.
Nabi SAW yang menjadi panutan seluruh manusia di muka bumi, selalu memperlihatkan keromantisan di hadapan istri-istrinya. Ketika memanggil Aisyah, Nabi menyebutnya humaira' (wanita yang kemerah-merahan pipinya). Hal ini membuktikan betapa pentingnya menghiasi keromantisan dalam rumah tangga.
Lepas dari itu semua, masih banyak suami ataupun istri yang belum mengerti kiat-kiat untuk menjaga keromantisan rumah tangga. Banyak pula yang belum sadar tentang kewajiban masing-masing. Biasanya yang lebih dipahami adalah hak mereka saja, sementara kewajibannya dilupakan. Padahal seharusnya kewajiban itu didahulukan daripada hak.
Di bawah ini akan kami uraikan kiat-kiat berumah tangga agar tetap harmonis dan romantis, serta kiat-kiat untuk mempersiapkan diri menghadapi jenjang pernikahan.
Saling Terbuka Satu Sama Yang Lain
Seorang pasutri ibarat tangkai dan bunga, air dan lumut, raja dan permaisuri. Artinya, mereka adalah satu-kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Kesulitan yang dialami seorang istri juga menjadi beban suaminya. Kebahagian seorang suami juga akan dirasakan oleh sang istri. Oleh karena itu, pasangan suami-istri harus saling terbuka dan menghilangkan jarak diantara mereka sesuai dengan porsinya masing-masing. Keterbukaan yang tidak sampai membuat seorang suami kehilangan wibawanya. Hal ini diperlukan agar seorang istri ataupun suami merasa tidak terkekang, sekaligus dapat merasakan kebebasan dalam kehidupan berumah tangga.
Pasutri yang tidak membangun keterbukaan dalam rumah tangga, akan berdampak kurang baik, diantaranya:
Salah satu pasangan merasa tidak betah dengan situasi yang ada.
Menyembunyikan sesuatu yang seharusnya diketahui pasangannya.
Tidak punya keberanian untuk menyampaikan unek-uneknya.
Kurang adanya musyawarah diantara mereka, padahal Islam selalu menganjurkan untuk bermusyawarah “Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu”. (Q.S. Ali ‘Imron: 159).
Kurangnya masukan atau nasehat dari salah satu pasangan, padahal Islam menganjurkan untuk saling menasehati.
Mengakibatkan perselingkuhan atau mencari “kebahagiaan” di luar, disebabkan kurang adanya perhatian.
Ini hanya sedikit dampak negatif dari tidak adanya keterbukaan dalam rumah tangga. Saran kami, hilangkanlah jarak diantara kalian. Namun jangan sampai berlebihan, karena sesuatu yang berlebihan juga kurang baik.
Bercinta setelah Nikah jauh lebih nikmat
Betapa indahnya agama Islam, ia mengatur cinta sesuai dengan naluri setiap makhluk Tuhan. Cinta antar manusia tentu tidak sama dengan cinta antar binatang, atau bahkan cinta Malaikat kepada Allah. Sebab diantara mereka mumpunyai perbedaan yang sangat jauh, baik dalam segi naluri atau etika dalam menjaga dan menjalin cinta yang suci. Oleh sebab itu, diaturlah naluri yang ada pada manusia dengan prinsip-prinsip yang bisa menjaga kesucian dan kebersihan kemanusiaan itu. Menurut Islam, keluarga harus terbentuk melalui pernikahan yang sah, hingga ketika ada sejoli yang hidup bersama tanpa melalui pernikahan yang sah, dianggap sebuah pelanggaran terhadap tatanan norma-norma kemanusiaan dan keagamaan.
Pernikahan oleh Islam diposisikan sebagai satu hal yang bersifat sakral, yang di dalamnya mengandung nilai-nilai vertikal maupun horizontal. Hal ini merupakan upaya untuk menciptakan kehidupan manusia yang beradab dan jauh dari praktek kebinatangan. Sebagian dari legalitas al-Qur’an dalam menuntun lembaga pernikahan ialah:
وَمِنْ أَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوْآ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ، إِنَّ فِيْ ذٰلِكَ َلأٰيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ (الروم : 21)
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah, Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikannya diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir”. (QS. Ar-Rum 21).
Selain ayat al-Quran yang begitu banyak dalam memberikan anjuran untuk menikah, terdapat pula hadis Nabi, diantaranya yang di riwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud r.a.:
يَامَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ (الحديث)
“Wahai kawula muda, siapa diantara kalian yang sudah punya bekal menikah, maka menikahlah karena nikah itu lebih menjaga mata dan lebih menjaga kehormatan (farji). Dan barabg siapa yang belum mampu maka sebaiknya berpuasa, karena puasa itu menciptakan keseimbangan”. (HR. Bukhori)
Namun kenyataannya banyak orang yang takut untuk menikah. Banyak yang menyangka bahwa pacaran lebih indah, nyaman, dan enak dibandingkan setelah pernikahan. Padahal seseorang yang telah menikah, siapapun ia, baik laki-laki atau perempuan, pasti dapat memiliki pasangannya sepenuh hati dan akan merasakan cinta dan kasih sayang yang sebenarnya. Ketika sedih ada teman untuk mengadu, ketika susah ada tempat untuk curhat, apalagi ketika bahagia akan lebih indah dan terasa lebih sempurna. Yang paling penting lagi, pernikahan membuat kita bebas “bergaul” dengan pasangan dan berpahala, karena cinta kita telah dilegalkan oleh agama dan negara.
Selain itu, sesuatu yang dirasakan setelah pernikahan tidaklah sama ketika sebelum adanya ikatan nikah. Seorang yang telah menikah lebih megedepankan rasa empati dan mengurangi sifat egoisme. Rasa memiliki diantara keduanya menjadi sempurna, sehingga sangat pantas jika dalam bahasa Jawa disebut “garwo” alias sigare nyowo (separuh nyawa). Jika sebelum menikah lebih mengedapankan tuntutan masing-masing, setelah menikah akan memperioritaskan kewajiban masing-masing. Yang akan timbul selanjutnya adalah sifat saling mengalah demi membahagiakan pasangan masing-masing. Coba bandingkan dengan mereka yang masih pacaran, selalu cekcok demi satu tujuan, menuntut hak masing-masing, tanpa memperdulikan kondisi dan situasi dari pasangannya.
Pernikahan membawa berkah, pernikahan membawa keindahan, pernikahan menghilangkan egoisme, dan pernikahan mendatangkan rizki yang tidak disangka-sangka. Selamat menikah bagi Anda yang sudah saatnya menikah. Selamat menikmati babak baru yang penuh berkah dan penuh rahmat.
Pernikahan oleh Islam diposisikan sebagai satu hal yang bersifat sakral, yang di dalamnya mengandung nilai-nilai vertikal maupun horizontal. Hal ini merupakan upaya untuk menciptakan kehidupan manusia yang beradab dan jauh dari praktek kebinatangan. Sebagian dari legalitas al-Qur’an dalam menuntun lembaga pernikahan ialah:
وَمِنْ أَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوْآ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ، إِنَّ فِيْ ذٰلِكَ َلأٰيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ (الروم : 21)
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah, Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikannya diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir”. (QS. Ar-Rum 21).
Selain ayat al-Quran yang begitu banyak dalam memberikan anjuran untuk menikah, terdapat pula hadis Nabi, diantaranya yang di riwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud r.a.:
يَامَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ (الحديث)
“Wahai kawula muda, siapa diantara kalian yang sudah punya bekal menikah, maka menikahlah karena nikah itu lebih menjaga mata dan lebih menjaga kehormatan (farji). Dan barabg siapa yang belum mampu maka sebaiknya berpuasa, karena puasa itu menciptakan keseimbangan”. (HR. Bukhori)
Namun kenyataannya banyak orang yang takut untuk menikah. Banyak yang menyangka bahwa pacaran lebih indah, nyaman, dan enak dibandingkan setelah pernikahan. Padahal seseorang yang telah menikah, siapapun ia, baik laki-laki atau perempuan, pasti dapat memiliki pasangannya sepenuh hati dan akan merasakan cinta dan kasih sayang yang sebenarnya. Ketika sedih ada teman untuk mengadu, ketika susah ada tempat untuk curhat, apalagi ketika bahagia akan lebih indah dan terasa lebih sempurna. Yang paling penting lagi, pernikahan membuat kita bebas “bergaul” dengan pasangan dan berpahala, karena cinta kita telah dilegalkan oleh agama dan negara.
Selain itu, sesuatu yang dirasakan setelah pernikahan tidaklah sama ketika sebelum adanya ikatan nikah. Seorang yang telah menikah lebih megedepankan rasa empati dan mengurangi sifat egoisme. Rasa memiliki diantara keduanya menjadi sempurna, sehingga sangat pantas jika dalam bahasa Jawa disebut “garwo” alias sigare nyowo (separuh nyawa). Jika sebelum menikah lebih mengedapankan tuntutan masing-masing, setelah menikah akan memperioritaskan kewajiban masing-masing. Yang akan timbul selanjutnya adalah sifat saling mengalah demi membahagiakan pasangan masing-masing. Coba bandingkan dengan mereka yang masih pacaran, selalu cekcok demi satu tujuan, menuntut hak masing-masing, tanpa memperdulikan kondisi dan situasi dari pasangannya.
Pernikahan membawa berkah, pernikahan membawa keindahan, pernikahan menghilangkan egoisme, dan pernikahan mendatangkan rizki yang tidak disangka-sangka. Selamat menikah bagi Anda yang sudah saatnya menikah. Selamat menikmati babak baru yang penuh berkah dan penuh rahmat.
Jangan takut menikah
Sekitar 75% wanita dan 85% laki-laki yang takut menjalani pernikahan, biasanya disebabkan oleh beberapa faktor:
Pertama; tidak cocok karena calonnya tidak sesuai impian. Inginnnya mencari pasangan yang sempurna. Segalanya harus perfec. Tidak ada kekurangan sedikitpun. Agamanya bagus, cakep, kaya, keturunan baik-baik, tinggi badan 170 cm, rambut berombak, cerdas, pinter, sabar, penyayang, keibuan, hafal Al-Qur'an, dll. Aduuh, banyak sekali…!! Yang demikian itu tentu susah didapat. Nggak tahu harus cari ke mana. Di super market jelas tidak ada. Akibatnya, setiap kali ada muslimah yang ditawarkan, selalu saja kandas di tengah jalan.
Kaum wanita juga punya kriteria-kriteria tertentu mengenai cowok idaman. Kaya, cakep, atletis, perlente, bergelar doktor atau profesor, minimal pegawai negeri, punya mobil, minimal punya motor Supra, romantis, pengertian, dll. Pokoknya selangit deh…! Karena kriteria-kriteria yang cukup sulit ini, maka banyak para cewek yang telat nikah.
Terkadang ada pemuda/pemudi yang sudah siap segalanya, baik di tinjau dari segi mental maupun penataan ekonomi. Jika Anda mempunyai teman seperti ini, atau mungkin dia itu Anda sendiri, maka perlu disadari bahwa setiap manusia tidak ada yang sempurna. Jika sikap mental ini terus dipertahankan, maka sampai kapanpun Anda tidak akan pernah menemukan yang Anda impikan.
Karena itu, Rosulullah SAW memberikan arahan kepada umatnya, agar dalam memilih pasangan lebih memprioritaskan unsur agama dan akhlaknya:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلاَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرَبَتْ يَدَاكَ
“Wanita dinikahi karena empat faktor: hartanya, keturunanya, kecantikanya, dan agamanya. Carilah wanita yang agamanya kuat, maka kamu akan beruntung”. (HR. Imam Muslim).
Artinya, jika Anda mempunyai kreteria khusus dalam memilih calon pasangan hidup, maka cukup satu saja yang ditekankan, semisal cantiknya saja, gantengnya saja, atau kayanya saja. Semua itu hak Anda masing-masing. Akan tetapi, jika ingin bahagia dunia-akhirat, maka pilihlah yang kuat imannya.
Kedua; merasa kemampuan ekonomi belum mencukupi. Merasa belum punya apa-apa untuk berumah tangga. Alasan ini cukup banyak diutarakan untuk melegitimasi pengunduran waktu pernikahan. Yang dimaksud belum punya apa-apa biasanya bermakna belum punya rumah sendiri, mobil sendiri, HP sendiri, kulkas sendiri, komputer sendiri, laptop sendiri, mesin cuci sendiri, dan seterusnya. Padahal orang yang akan menikah tidak harus memiliki hal-hal tersebut di atas. Rumah ngontrak dulu juga nggak apa-apa. Nggak ada mobil juga nggak masalah. HP, kulkas, atau komputer, tidak jadi syarat dalam pernikahan.
Banyak laki-laki yang kurang PD dengan persoalan ekonomi ini. Hampir sebagian besar problem yang dialami Kaum Adam adalah masalah ekonomi. Padahal sebenarnya mereka sangat mampu untuk memulai pernikahan, namun karena diawali rasa takut akhirnya tertunda terus-menerus.
Perlu diingat, rasa takut atau khawatir seperti itu sebenarnya hanya godaan untuk memperlambat ibadah yang sangat mulia ini.
Dikisahkan, ada seorang Sahabat yang mengeluhkan kondisi ekonominya yang sangat menjempit. Nabi SAW justru menyarankannya untuk menikah. Setelah menikah, ternyata kondisi ekonominya tetap sulit. Sahabat itupun datang lagi menemui Nabi SAW, lalu Nabi SAW menyarankan lagi untuk menikah. Hal itu terulang sampai tiga kali, sehingga Sahabat tersebut mempunyai tiga istri.
Ketika mengungkapkan kesulitanya kepada Nabi SAW untuk keempat kalinya, Nabi SAW tetap menyarankan untuk menikah lagi. Setelah melakukan pernikahanya yang keempat, ternyata kondisi ekonominya semakin hari semakin membaik, bahkan dia termasuk golongan orang kaya.
Dari kisah ini dapat diambil sebuah benang merah, bahwa pernikahan itu sebenarnya adalah pembuka pintu rizki bagi mereka yang masih kesulitan. Sebagaimana firman Allah Swt:
وَأَنْكِحُوا اْلأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (النور : 32)
Artinya: “Dan nikahlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahaya perempuanmu. Jika mereka miskin, maka Allah akan mencukupi mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (QS. An-Nur: 32).
Bahkan di sebagian daerah, ada kiai yang menyarakan untuk melakukan pernikahan ulang (tajdidun nikah), jika pada saat berumah tangga mengalami krisis ekonomi. Ini membuktikan bahwa sebenarnya nikah adalah salah satu ibadah yang mendatangkan rizki. Jika tidak pecaya, buktikan sendiri!
Ketiga, pesan khusus dari orang tua kadang jadi penghalang untuk melangsungkan pernikahan. Sebenarnya sih udah pingin, tapi orang tua saya ingin begini dan begitu, demikian keluh mereka. Orang tua terkadang melarang padahal si anak udah ngebet banget. Alasannya macam-macam, seperti bantu orang tua dululah, rampungkan studimu, lanjutkan dulu karirmu, dll. Permintaan orang tua yang seperti ini sering membuat pemuda dan pemudi mikir lebih panjang tentang pernikahannya.
Sebenarnya tidak ada pertentangan antara menikah dengan berbakti kepada ortu. Secara umum, orang tua berkeinginan anaknya hidup bahagia. Oleh karena itu, kalau si anak mampu meyakinkan ortu tentang kehidupan rumah tangganya, insya Allah kalau mau nikah segera oke-oke saja kok.
Keempat, kekhawatiran tidak bahagia setelah menikah, merasa mental belum siap (minder) untuk menjalani pernikahan. Biasanya hal ini disebabkan beberapa alasan;
Mempunyai persepsi bahwa nikah itu susah. Ini alasan klasik yang diungkapkan orang. Nikah itu susah, nggak usah terburu-buru. Belum lagi kalau udah punya anak, tambah susah lagi. Akhirnya pengunduran jadwal nikahpun jadi pilihan. Ada juga yang nggak pingin susah kemudian cari jalan pintas. Maunya enak melulu, tanpa mau tanggung jawab. Macem-macem solusinya, bisa pacaran yang terlalu lama, main ke sini, main ke situ, keluar ke sana, keluar ke situ, dan seterusnya.
Merasa persaingan sangat ketat. Bukan berita baru bila jumlah muslimah hari ini membludak. Bahkan perbandingan antara laki-laki dan perempuan bisa lebih dari satu banding dua. Akibatnya, banyak muslimah yang tersingkir dan tidak dapat jatah kaum pria. Ini bukan menakut-nakuti, tapi sungguhan. Namun percaya deh, Allah itu Maha Adil terhadap hamba-NYA.
Pernah mengalami kegagalan dalam bercinta. Sebagian ikhwan maupun akhwat merasa trauma dengan peristiwa kegagalan yang menimpa. Pernah dilamar ataupun melamar tapi batal ataupun ditolak. Kadang tak cuma sekali tapi berkali-kali. Akibatnya, ia jadi putus asa dan takut mengalami hal serupa. Malu banget, demikian katanya. Apalagi bila kegagalannya sempat terdengar oleh teman-teman. Selain itu, terkadang trauma melihat kegagalan dua sejoli yang menikah dan kandas di tengah jalan, atau kadang disebabkan gagalnya pernikahan saudara-saudaranya, atau bahkan orang tunya. Padahal yang sering terjadi, umur sudah cukup dan kemapanan sudah cukup matang.
Memang benar kesiapan mental untuk menjalani pernikahan adalah sebuah keharusan. Kurang siapnya mental akan mempengaruhi kelangsungan rumah tangga. Dari sinilah perlu adanya motifasi orang terdekat untuk memberi semangat agar tidak takut atau khawatir untuk menjalani pernikahan, sebab takdir setiap orang tidaklah sama. Dan yang paling pasti, nikah adalah indah.
Bagi mereka yang selalu merasakan ketakutan untuk menikah dengan berbagai alasan, maka ia perlu untuk menghilangkan rasa takut itu, sebab dengan pernikahan hidup akan semakin indah, akan semakin bersemangat, akan semakin terasa bermakna dengan hadirnya seorang mendamping yang selalu ada setiap saat, baik suka maupun duka.
Pertama; tidak cocok karena calonnya tidak sesuai impian. Inginnnya mencari pasangan yang sempurna. Segalanya harus perfec. Tidak ada kekurangan sedikitpun. Agamanya bagus, cakep, kaya, keturunan baik-baik, tinggi badan 170 cm, rambut berombak, cerdas, pinter, sabar, penyayang, keibuan, hafal Al-Qur'an, dll. Aduuh, banyak sekali…!! Yang demikian itu tentu susah didapat. Nggak tahu harus cari ke mana. Di super market jelas tidak ada. Akibatnya, setiap kali ada muslimah yang ditawarkan, selalu saja kandas di tengah jalan.
Kaum wanita juga punya kriteria-kriteria tertentu mengenai cowok idaman. Kaya, cakep, atletis, perlente, bergelar doktor atau profesor, minimal pegawai negeri, punya mobil, minimal punya motor Supra, romantis, pengertian, dll. Pokoknya selangit deh…! Karena kriteria-kriteria yang cukup sulit ini, maka banyak para cewek yang telat nikah.
Terkadang ada pemuda/pemudi yang sudah siap segalanya, baik di tinjau dari segi mental maupun penataan ekonomi. Jika Anda mempunyai teman seperti ini, atau mungkin dia itu Anda sendiri, maka perlu disadari bahwa setiap manusia tidak ada yang sempurna. Jika sikap mental ini terus dipertahankan, maka sampai kapanpun Anda tidak akan pernah menemukan yang Anda impikan.
Karena itu, Rosulullah SAW memberikan arahan kepada umatnya, agar dalam memilih pasangan lebih memprioritaskan unsur agama dan akhlaknya:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلاَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرَبَتْ يَدَاكَ
“Wanita dinikahi karena empat faktor: hartanya, keturunanya, kecantikanya, dan agamanya. Carilah wanita yang agamanya kuat, maka kamu akan beruntung”. (HR. Imam Muslim).
Artinya, jika Anda mempunyai kreteria khusus dalam memilih calon pasangan hidup, maka cukup satu saja yang ditekankan, semisal cantiknya saja, gantengnya saja, atau kayanya saja. Semua itu hak Anda masing-masing. Akan tetapi, jika ingin bahagia dunia-akhirat, maka pilihlah yang kuat imannya.
Kedua; merasa kemampuan ekonomi belum mencukupi. Merasa belum punya apa-apa untuk berumah tangga. Alasan ini cukup banyak diutarakan untuk melegitimasi pengunduran waktu pernikahan. Yang dimaksud belum punya apa-apa biasanya bermakna belum punya rumah sendiri, mobil sendiri, HP sendiri, kulkas sendiri, komputer sendiri, laptop sendiri, mesin cuci sendiri, dan seterusnya. Padahal orang yang akan menikah tidak harus memiliki hal-hal tersebut di atas. Rumah ngontrak dulu juga nggak apa-apa. Nggak ada mobil juga nggak masalah. HP, kulkas, atau komputer, tidak jadi syarat dalam pernikahan.
Banyak laki-laki yang kurang PD dengan persoalan ekonomi ini. Hampir sebagian besar problem yang dialami Kaum Adam adalah masalah ekonomi. Padahal sebenarnya mereka sangat mampu untuk memulai pernikahan, namun karena diawali rasa takut akhirnya tertunda terus-menerus.
Perlu diingat, rasa takut atau khawatir seperti itu sebenarnya hanya godaan untuk memperlambat ibadah yang sangat mulia ini.
Dikisahkan, ada seorang Sahabat yang mengeluhkan kondisi ekonominya yang sangat menjempit. Nabi SAW justru menyarankannya untuk menikah. Setelah menikah, ternyata kondisi ekonominya tetap sulit. Sahabat itupun datang lagi menemui Nabi SAW, lalu Nabi SAW menyarankan lagi untuk menikah. Hal itu terulang sampai tiga kali, sehingga Sahabat tersebut mempunyai tiga istri.
Ketika mengungkapkan kesulitanya kepada Nabi SAW untuk keempat kalinya, Nabi SAW tetap menyarankan untuk menikah lagi. Setelah melakukan pernikahanya yang keempat, ternyata kondisi ekonominya semakin hari semakin membaik, bahkan dia termasuk golongan orang kaya.
Dari kisah ini dapat diambil sebuah benang merah, bahwa pernikahan itu sebenarnya adalah pembuka pintu rizki bagi mereka yang masih kesulitan. Sebagaimana firman Allah Swt:
وَأَنْكِحُوا اْلأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (النور : 32)
Artinya: “Dan nikahlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahaya perempuanmu. Jika mereka miskin, maka Allah akan mencukupi mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (QS. An-Nur: 32).
Bahkan di sebagian daerah, ada kiai yang menyarakan untuk melakukan pernikahan ulang (tajdidun nikah), jika pada saat berumah tangga mengalami krisis ekonomi. Ini membuktikan bahwa sebenarnya nikah adalah salah satu ibadah yang mendatangkan rizki. Jika tidak pecaya, buktikan sendiri!
Ketiga, pesan khusus dari orang tua kadang jadi penghalang untuk melangsungkan pernikahan. Sebenarnya sih udah pingin, tapi orang tua saya ingin begini dan begitu, demikian keluh mereka. Orang tua terkadang melarang padahal si anak udah ngebet banget. Alasannya macam-macam, seperti bantu orang tua dululah, rampungkan studimu, lanjutkan dulu karirmu, dll. Permintaan orang tua yang seperti ini sering membuat pemuda dan pemudi mikir lebih panjang tentang pernikahannya.
Sebenarnya tidak ada pertentangan antara menikah dengan berbakti kepada ortu. Secara umum, orang tua berkeinginan anaknya hidup bahagia. Oleh karena itu, kalau si anak mampu meyakinkan ortu tentang kehidupan rumah tangganya, insya Allah kalau mau nikah segera oke-oke saja kok.
Keempat, kekhawatiran tidak bahagia setelah menikah, merasa mental belum siap (minder) untuk menjalani pernikahan. Biasanya hal ini disebabkan beberapa alasan;
Mempunyai persepsi bahwa nikah itu susah. Ini alasan klasik yang diungkapkan orang. Nikah itu susah, nggak usah terburu-buru. Belum lagi kalau udah punya anak, tambah susah lagi. Akhirnya pengunduran jadwal nikahpun jadi pilihan. Ada juga yang nggak pingin susah kemudian cari jalan pintas. Maunya enak melulu, tanpa mau tanggung jawab. Macem-macem solusinya, bisa pacaran yang terlalu lama, main ke sini, main ke situ, keluar ke sana, keluar ke situ, dan seterusnya.
Merasa persaingan sangat ketat. Bukan berita baru bila jumlah muslimah hari ini membludak. Bahkan perbandingan antara laki-laki dan perempuan bisa lebih dari satu banding dua. Akibatnya, banyak muslimah yang tersingkir dan tidak dapat jatah kaum pria. Ini bukan menakut-nakuti, tapi sungguhan. Namun percaya deh, Allah itu Maha Adil terhadap hamba-NYA.
Pernah mengalami kegagalan dalam bercinta. Sebagian ikhwan maupun akhwat merasa trauma dengan peristiwa kegagalan yang menimpa. Pernah dilamar ataupun melamar tapi batal ataupun ditolak. Kadang tak cuma sekali tapi berkali-kali. Akibatnya, ia jadi putus asa dan takut mengalami hal serupa. Malu banget, demikian katanya. Apalagi bila kegagalannya sempat terdengar oleh teman-teman. Selain itu, terkadang trauma melihat kegagalan dua sejoli yang menikah dan kandas di tengah jalan, atau kadang disebabkan gagalnya pernikahan saudara-saudaranya, atau bahkan orang tunya. Padahal yang sering terjadi, umur sudah cukup dan kemapanan sudah cukup matang.
Memang benar kesiapan mental untuk menjalani pernikahan adalah sebuah keharusan. Kurang siapnya mental akan mempengaruhi kelangsungan rumah tangga. Dari sinilah perlu adanya motifasi orang terdekat untuk memberi semangat agar tidak takut atau khawatir untuk menjalani pernikahan, sebab takdir setiap orang tidaklah sama. Dan yang paling pasti, nikah adalah indah.
Bagi mereka yang selalu merasakan ketakutan untuk menikah dengan berbagai alasan, maka ia perlu untuk menghilangkan rasa takut itu, sebab dengan pernikahan hidup akan semakin indah, akan semakin bersemangat, akan semakin terasa bermakna dengan hadirnya seorang mendamping yang selalu ada setiap saat, baik suka maupun duka.
Cinta mengenal Ridlo Ilaho
Jika seseorang telah mempunyai kecocokan dengan pasangannya, lalu pacaran Islami terlaksana dengan benar, sementara orang tua sudah menyetujui, umur sudah mencukupi, ekonomi sudah tertata, maka hendaklah ia segera melangsungkan pernikahan yang sah. Karena jika tidak, maka kemungkinan terjerumus ke dalam jurang kenistaan menganga sangat besar. Seseorang yang sudah siap segala-galanya dalam hal pernikahan, tidak ada lagi istilah pacaran Islami baginya. Jika ia tetap menjalin pacaran, maka hukumnya diharamkan. Sebab pacaran Islami itu berfungsi untuk mengenal sifat, mengetahui paras, serta menyamakan persepsi dengan calon pendamping hidup. Jika dirasa sudah cukup, maka jejang selanjutnya adalah melaksanakan pernikahan, tidak yang lain.
Inilah saatnya menggapai ridla ilahi dengan jalan yang tepat, yakni melalui jenjang pernikahan. Namun perlu diingat, menikah bukan mainan, bukan hanya pemuasan nafsu belaka. Pernikahan harus didasari tujuan dan niat yang benar, diantaranya:
Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
Melanjutkan garis generasi Muslim sebagai pengemban risalah Islam.
Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim yang kaffah.
Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
Menginginkan ketenangan jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat dan perilaku hina lainnya).
Agar menjadi kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihah).
Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi dan menguatkan ikatan kekeluargaan).
Dalam menyamakan persepsi dengan pandangan hidup, yakni melalui pacaran, tunangan, atau apalah namanya, yang dilakukan dalam jangka waktu yang terlalu lama, sejauh pengamatan kami, malah akan menimbulkan persoalan. Sebab, hubungan dalam pacaran hanya terjadi begitu saja tanpa arti apa–apa. Yang terjadi biasanya cuma janji-janji semu tanpa landasan yang kuat, sehingga sangat rapuh.
Pacaran yang lama biasanya menimbulkan dampak negatif sbb:
Pertama; sangat mudah untuk melakukan perbuatan haram. Pasangan yang lagi pacaran biasanya merasa saling memiliki, sehinggga bagi keduanya behak untuk saling menyentuh sana-sani, senggol sana-sini. Padahal tanpa disadari, semua itu adalah bujukan setan yang tentunya sangat diharamkan oleh agama. Apalagi jika sudah mendapatkan restu dari kedua orang tua masing-masing, lebih gampang untuk melakukan keharaman, karena tidak ada yang menghalangi kumungkaran itu.
Sesuai penelitian yang kami lakukan, seseorang yang melakukan pacaran lama, hampir 97% pernah melakukan hal-hal yang berbau seks. Bahkan juga terkadang sampai terjadi perzinaan yang akhirnya hamil di luar nikah. Na'udzubillahi min dzalik.
Kedua; mudah rapuh karena godaan-godaan di sekitarnya, sebagaimana perselingkuhan dengan do’i yang lain. Seorang yang pacaran, masih merasakan kebebasan memilih yang lain. Belum ada beban mental dan tanggungjawab moral saat hubungan mereka putus di tengah jalan. Kenyataan ini sangat wajar, karena hubungan yang terbangun melalui pacaran tidak diikuti ikatan secara sah, baik ikatan keagamaan atau aturan kenegaraan.
Selain dampak di atas, menunda pernikahan juga akan berakibat kerusakan jiwa, kehancuran moral, dan kemerosotan psikis, disamping tertundanya kelahiran generasi penerus, tidak tenangnya rohani dan perasaan (Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah). Disamping itu, pacaran berakibat menumpuknya dosa yang harus dipertanggung jawabkan di akhirat kelak.
Dalam pacaran, bersentuhan dengan lawan jenis bukan sesuatu yang tabu. Padahal Rasulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi-sepi (berduaan) dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad)
Nabi SAW juga bersabda: “Sungguh kepala salah seorang diantara kamu yang ditusuk dengan jarum dari besi, itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani dan Baihaqi).
Ingat, hubungan dua sejoli belum dikatakan sah dan benar, jika belum ada ikatan pernikahan. Untuk kelanjutan setelah pernikahan (rizki dll), serahkanlah kepada Allah Swt. Allah Swt lah yang akan mencukupi segala kebutuhannya setelah menikah.
Inilah saatnya menggapai ridla ilahi dengan jalan yang tepat, yakni melalui jenjang pernikahan. Namun perlu diingat, menikah bukan mainan, bukan hanya pemuasan nafsu belaka. Pernikahan harus didasari tujuan dan niat yang benar, diantaranya:
Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
Melanjutkan garis generasi Muslim sebagai pengemban risalah Islam.
Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim yang kaffah.
Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
Menginginkan ketenangan jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat dan perilaku hina lainnya).
Agar menjadi kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihah).
Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi dan menguatkan ikatan kekeluargaan).
Dalam menyamakan persepsi dengan pandangan hidup, yakni melalui pacaran, tunangan, atau apalah namanya, yang dilakukan dalam jangka waktu yang terlalu lama, sejauh pengamatan kami, malah akan menimbulkan persoalan. Sebab, hubungan dalam pacaran hanya terjadi begitu saja tanpa arti apa–apa. Yang terjadi biasanya cuma janji-janji semu tanpa landasan yang kuat, sehingga sangat rapuh.
Pacaran yang lama biasanya menimbulkan dampak negatif sbb:
Pertama; sangat mudah untuk melakukan perbuatan haram. Pasangan yang lagi pacaran biasanya merasa saling memiliki, sehinggga bagi keduanya behak untuk saling menyentuh sana-sani, senggol sana-sini. Padahal tanpa disadari, semua itu adalah bujukan setan yang tentunya sangat diharamkan oleh agama. Apalagi jika sudah mendapatkan restu dari kedua orang tua masing-masing, lebih gampang untuk melakukan keharaman, karena tidak ada yang menghalangi kumungkaran itu.
Sesuai penelitian yang kami lakukan, seseorang yang melakukan pacaran lama, hampir 97% pernah melakukan hal-hal yang berbau seks. Bahkan juga terkadang sampai terjadi perzinaan yang akhirnya hamil di luar nikah. Na'udzubillahi min dzalik.
Kedua; mudah rapuh karena godaan-godaan di sekitarnya, sebagaimana perselingkuhan dengan do’i yang lain. Seorang yang pacaran, masih merasakan kebebasan memilih yang lain. Belum ada beban mental dan tanggungjawab moral saat hubungan mereka putus di tengah jalan. Kenyataan ini sangat wajar, karena hubungan yang terbangun melalui pacaran tidak diikuti ikatan secara sah, baik ikatan keagamaan atau aturan kenegaraan.
Selain dampak di atas, menunda pernikahan juga akan berakibat kerusakan jiwa, kehancuran moral, dan kemerosotan psikis, disamping tertundanya kelahiran generasi penerus, tidak tenangnya rohani dan perasaan (Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah). Disamping itu, pacaran berakibat menumpuknya dosa yang harus dipertanggung jawabkan di akhirat kelak.
Dalam pacaran, bersentuhan dengan lawan jenis bukan sesuatu yang tabu. Padahal Rasulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi-sepi (berduaan) dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad)
Nabi SAW juga bersabda: “Sungguh kepala salah seorang diantara kamu yang ditusuk dengan jarum dari besi, itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani dan Baihaqi).
Ingat, hubungan dua sejoli belum dikatakan sah dan benar, jika belum ada ikatan pernikahan. Untuk kelanjutan setelah pernikahan (rizki dll), serahkanlah kepada Allah Swt. Allah Swt lah yang akan mencukupi segala kebutuhannya setelah menikah.
mengenal sebelum nikah
Sebelum seseorang melangsungkan pernikahan, maka seorang laki-laki di perkenankan (bahkan dijanjurkan) melihat secara langsung wanita yang kelak akan mendampinginya. Dari siniah kami memulai pembahsan ini, dan sedikit memberikan sumbangsih pemikiran tentang perkenalan atau pacaran yang sesuai aturan syariat.
Ketika pertama kali mendengar istilah “pacaran”, maka yang terlintas di benak kita adalah hal-hal yang tabu, mesra, hot, dan lain-lain. Padahal kita sendiri sebenarnya belum mengenal sejauh mana pacaran itu? Ilegal ataukah tidak? Pernahkah Islam mengkonsepnya? dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan lain seputar pacaran.
Dalam Islam, pacaran sebenarnya bukan merupakan hal yang tabu. Ketika sahabat Mughirah bin Syu’bah menghadap Rasulullah SAW. dan memberitahukan bahwa dirinya akan menikahi seorang wanita Anshor, lalu Nabi bertanya; “Apakah engkau sudah melihatnya?” Mughirah menjawab, “Belum!”. Kemudian Rasulullah SAW. Bersabda, “Lihatlah wanita yang hendak kau nikahi. Sesungguhnya melihat wanita yang akan dinikahi adalah hakmu”.
Dari hadits ini dapat ditarik benang merah, bahwa pacaran dalam Islam mempunyai legalitas tersendiri. Yang artinya, pacaran itu hukumnya sah-sah saja ketika kita memang hendak membangun mahligai rumah tangga. Islam memperkenalkan konsep khithbah (meminang) sebagai realisasi dari hukum di atas. Pacaran dalam Islam sudah diatur secara rapi oleh para ulama.
Kebolehan pacaran ini dimaksudkan agar kedua pasangan itu saling mengenal karakter masing-masing, serta untuk menyamakan persepsi diantara keduanya, disamping untuk mengenal secara fisik (shurah). Praktek pacaran Islam yang diperbolehkan adalah dengan berbincang-bincang, duduk bersama, namun harus disertai mahram. Dalam perbincangan itu tidak diperkenankan terjadi khalwah (berduaan di tempat sepi), sebab jika terjadi kholwah maka pasti ada pihak yang ketiga yang selalu membujuk untuk melakukan perbuatan asusila, yaitu Syauthan ar-Rajim.
Selain itu, pihak lelaki dibolehkan melihat sebagian anggota tubuh pasangan wanitanya, namun sebatas kedua telapak tangan dan wajah saja, tanpa adanya sentuhan-sentuhan yang membangkitkan nafsu seksual. Jika masih belum cukup, maka pihak lelaki dibolehkan melihat berulang kali, tapi tetap pada kedua anggota badan tersebut (tangan dan wajah). Hal ini dimaksudkan agar tidak timbul penyesalan di kemudian hari.
Dengan melihat raut muka, maka sudah cukup untuk menilai paras, sifat, karakter, serta etika calon pasangannya. Sedangkan untuk menilai kesegaran, kehangatan, dan kepadatan “isinya,” cukup melihat kedua tangannya.
Apabila seseorang kesulitan untuk melihat langsung calon pendamping hidupnya, maka dianjurkan menyuruh orang lain (yang sejenis) untuk melihatnya. Hal ini pernah dilakukan Nabi SAW. ketika hendak meminang seorang wanita. Beliau bersabda kepada perempuan yang disuruhnya, “Lihatlah raut muka dan kedua telapak tangannya serta ciumlah bau badannya”.
Semua ini adalah konsep pengenalan atau pacaran dalam perspektif Islam.
Ketika pertama kali mendengar istilah “pacaran”, maka yang terlintas di benak kita adalah hal-hal yang tabu, mesra, hot, dan lain-lain. Padahal kita sendiri sebenarnya belum mengenal sejauh mana pacaran itu? Ilegal ataukah tidak? Pernahkah Islam mengkonsepnya? dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan lain seputar pacaran.
Dalam Islam, pacaran sebenarnya bukan merupakan hal yang tabu. Ketika sahabat Mughirah bin Syu’bah menghadap Rasulullah SAW. dan memberitahukan bahwa dirinya akan menikahi seorang wanita Anshor, lalu Nabi bertanya; “Apakah engkau sudah melihatnya?” Mughirah menjawab, “Belum!”. Kemudian Rasulullah SAW. Bersabda, “Lihatlah wanita yang hendak kau nikahi. Sesungguhnya melihat wanita yang akan dinikahi adalah hakmu”.
Dari hadits ini dapat ditarik benang merah, bahwa pacaran dalam Islam mempunyai legalitas tersendiri. Yang artinya, pacaran itu hukumnya sah-sah saja ketika kita memang hendak membangun mahligai rumah tangga. Islam memperkenalkan konsep khithbah (meminang) sebagai realisasi dari hukum di atas. Pacaran dalam Islam sudah diatur secara rapi oleh para ulama.
Kebolehan pacaran ini dimaksudkan agar kedua pasangan itu saling mengenal karakter masing-masing, serta untuk menyamakan persepsi diantara keduanya, disamping untuk mengenal secara fisik (shurah). Praktek pacaran Islam yang diperbolehkan adalah dengan berbincang-bincang, duduk bersama, namun harus disertai mahram. Dalam perbincangan itu tidak diperkenankan terjadi khalwah (berduaan di tempat sepi), sebab jika terjadi kholwah maka pasti ada pihak yang ketiga yang selalu membujuk untuk melakukan perbuatan asusila, yaitu Syauthan ar-Rajim.
Selain itu, pihak lelaki dibolehkan melihat sebagian anggota tubuh pasangan wanitanya, namun sebatas kedua telapak tangan dan wajah saja, tanpa adanya sentuhan-sentuhan yang membangkitkan nafsu seksual. Jika masih belum cukup, maka pihak lelaki dibolehkan melihat berulang kali, tapi tetap pada kedua anggota badan tersebut (tangan dan wajah). Hal ini dimaksudkan agar tidak timbul penyesalan di kemudian hari.
Dengan melihat raut muka, maka sudah cukup untuk menilai paras, sifat, karakter, serta etika calon pasangannya. Sedangkan untuk menilai kesegaran, kehangatan, dan kepadatan “isinya,” cukup melihat kedua tangannya.
Apabila seseorang kesulitan untuk melihat langsung calon pendamping hidupnya, maka dianjurkan menyuruh orang lain (yang sejenis) untuk melihatnya. Hal ini pernah dilakukan Nabi SAW. ketika hendak meminang seorang wanita. Beliau bersabda kepada perempuan yang disuruhnya, “Lihatlah raut muka dan kedua telapak tangannya serta ciumlah bau badannya”.
Semua ini adalah konsep pengenalan atau pacaran dalam perspektif Islam.
Langganan:
Postingan (Atom)
